Perempuan Pedagang di Kotabaru Ini Ditangkap Polisi, Ambil Paket Sabu yang Dibuang Temannya di Jalan

Usai membuang bungkusan kemudian melarikan diri.

Bungkusan yang dibuang lalu diambil kembali tersangka Ibar dan diserahkan ke anggota guna proses hukum lanjut.

Koes menambahkan barang bukti kini diamankan satu paket sabu-sabu berat kotor 0,88 gram, satu buah handphone dan uang tunai Rp 33 ribu.

editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *