BP Perda DPRD Kapuas Kalteng Kaji Banding Pembentukan Perda Pemerintah dan Inisiatif ke DPRD Kalsel

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Rombongan BP-Perda DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) berkonsultasi ke DPRD Kalsel di Banjarmasin, mengenai pembentuan perda pemerintah daerah maupun inisiatif dewan.

Rombongan kunjungan kerja (kunker) yang dipimpin oleh ketua BP-Perda DPRD Kabupaten Kapuas, Algrin Gasan ini diterima oleh perwakilan rakyat provinsi Kalsel antara lain, Karlie Hanafi Kalianda, Rosehan NB dan Fahrani, Kamis, (7/10/2021) pagi.

BACA JUGA: Pasien Sembuh Covid 19 di Kalteng Capai 44.196 Orang

BACA JUGA:
Hasanuddin Murad : Implementasi Perda No 4 Tahun 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Algrin Hasan menjelaskan kunjungan kerjanya dalam rangka mengkaji banding mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembentukan perda pemerintah maupun inisiatif dewan.

“Tentunya banyak sekali pelajaran yang dapat diambil dan dibawa pulang, kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari DPRD Provinsi Kalsel,” ucap Algrin Hasan.

Menanggapi kunjungan dari DPRD Kabupaten Kapuas, Karlie Hanafi mengucapkan apresiasi atas upaya-upaya yang dilakukan oleh perwakilan rakyat Kabupaten Kapuas tersebut.

Anggota BP Perda DPRD Kalsel, Karlie Hanafi saat menerima kunjungan rombongan BP Perda DPRD Kapuas Kalteng, Kamis (7102021). (Hms DPRD Kalsel)

“Outcomenya diharapkan memang untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, karenanya penting untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan produk hukum,” kata politisi partai Golkar tersebut.

DPRD Kotim Konsultasi Pengelolaan Aset

Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah juga melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalsel di Banjarmasin.

Rombongan DPRD Komisi I DPRD Kotim yang membidangi pemerintahan dan hukum ini diterima Komisi I DPRD Kalsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *