BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Munculnya masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak terbaca saat hendak mengikuti vaksinasi, membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarbaru mengindentifikasi penyebabnya.
Menurut Kepala Dinas Disdukcapil Kota Banjarbaru, Dra Sri Fatma Karmila, MM melalui Kepala Seksi Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Helmy Nazar, pihaknya banyak mendapat laporan hal tersebut.
“Setiap hari ada laporan aduan masalah NIK tidak terbaca saat hendak mengikuti vaksinasi,” kata Helmy, Kamis (7/10/2021).
Tiap harinya hampir sekitar 50 orang melaporkan aduan NIK yang masuk ke pihaknya. Dan yang terbaru ada 14 NIK Pelajar tingkat Sekolah Menengah Atas dan satu, diantaranya terdapat duplikat.
Baca Juga :Ternyata Kebakaran di Sungai Tabuk Keramat Menghanguskan 12 Rumah, Ini Penjelasan Camat
Baca Juga :MANYAMBUT Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1443 H, Berikut Keutamaan dan Amalannya
Baca Juga :Bukan Kuliner Asli Indonesia, Gado-gado Ternyata Pengaruh Budaya Portugis
Terkait hal tersebut, Helmy menjelaskan, data yang tidak aktif harus diaktifkan atau di update terlebih dahulu agar bisa masuk dan terbaca aplikasi vaksin.
Penyebab data tidak sinkron bisa dikarenakan perubahan data seperti perubahan alamat bisa membuat data tidak terbaca.
Sementara yang terduplikasi kemungkinan menurutnya ada dua data NIK.
“Data ini harus dicek terlebih dahulu dan bila memungkinkan akan kita pakai salah satu NIK yang bisa terbaca untuk digunakan di aplikasi vaksin,” jelasnya.
Sambung Helmy, NIK yang terduplikasi dua daerah harus menggunakan surat pindah, sehingga bila ada data semacam itu terjadi pada peserta terpaksa tidak bisa mengikuti vaksinasi.
Dalam artian calon peserta vaksinasi harus terlebih dahulu mengurus data kependudukannya.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kota Banjarbaru yang datanya mengalami hal serupa bisa menghubungi Call Center Disdukcapil di nomor 08115163674.
editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id







