Perjuangan Seorang Ibu Cari Keadilan untuk 3 Anaknya yang Dirudapaksa Sang Ayah, LBH: Polisi Terbitkan SP3

MAKASSAR, KALIMANTANLIVE.COM – Sempat trending di Twitter, hastag atau tagar (#) Tiga Anak Saya Diperkosa.

Postingan itu menjadi trending teratas populer di Indonesia, Kamis (7/10/2021), pukul 14.57 Wita.

Tercatat ada 6.004 Tweet yang menongkrongi unggahan itu.

Bahkan beberapa pengguna, Twitter menandai akun @DivHumas_Polri dan @KomnasPerempuan.

Postingan itu mengunggah curhatan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia menceritakan terkait perjalanan kasus dugaan rudapaksa yang dialami tiga anaknya oleh ayah kandungnya sendiri.

Namun, seiring perjalanan waktu kasus tersebut penyidikannya dihentikan oleh polisi dengan terbitnya Surat Penetapan Penghentian Penyelidikan (SP3).

Baca Juga :VIRAL Video Polisi Lakukan Stut ke Motor Mogok, Melanggar Aturan atau Tidak? Ini Penjelasannya

Baca Juga :Haji Isam Laporkan Yulmanizar Saksi Kasus Suap Pajak ke Bareskrim Polri, Begini Penjelasan KPK

Baca Juga :BREAKING NEWS Gempa Besar Melanda Tokyo Jepang, Sejumlah Orang Luka-luka dan Kereta Api Tergelincir ke Luar Rel

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menilai penerbitan SP3 kasus rudapaksa tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dinilai janggal.

Lembaga pendamping hukum kasus dugaan tindak asusila seorang ayah terhadap anaknya menilai perjalanan kasusnya sangat singkat.

“Sangat prematur, dua bulan setelah dilaporkan langsung dibuatkan adminstrasi penghentian penyelidikan.

Kasus ini harus dilanjutkan,” kata Pendamping Hukum LBH Makassar, Rizky Pratiwi ditemui di kantornya, Kamis (7/10/2021) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *