Berikut temuan kejanggalan LBH Makassar:
1. Mulai dari rekomendasi P2TP2A
Di pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur tempat LI, ibu dari ketiga anak yang menjadi korban dugaan tindak asusila mengadu dinilai tak memberikan layanan yang semestinya.
“Bahkan, kami menduga ada maladministrasi,” kata Rezky Pratiwi.
Dugaan itu bukan tanpa sebab.
Pasalnya, ketiga korban anak dipertemukan langsung dengan terlapor, sang ayah.
“Pendampingan dari P2TP2A Lutim kami anggap berpihak (kepada terlapor) sehingga hasil assessmennya pun tidak objektif,” ujarnya.
Hasil assessment itu, pun digunakan polisi untuk menghentikan penyelidikan kasus.
“Sayangnya asesmen P2TP2A Luwu Timur dipakai oleh penyidik sebagai bahan juga untuk menghentikan penyelidikan,” beber Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.
2. Berbanding Terbalik Pemeriksaan Psikolog Makassar
Dugaan hasil assessmen kurang objektif P2TP2A Luwu Timur dikuatkan oleh hasil pemeriksaan Psikolog di Kota Makassar.
“Hasil assessmen justru mengatakan sebaliknya,” kata Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.
Para anak lanjut Tiwi, menjelaskan secara gamblang ke psikolog kasus rudapaksa yang dialaminya.
“Bahwa terjadi kekerasan seksual yang dilakukan bapaknya.
Bahkan ada pelaku lain yang melakukan kekerasa seksual kepada tiga anak,” ungkap Tiwi.
Ketiga korban anak itu, kata Tiwi seragam saat menceritakan perlakuan ayah ke psikolog.
“Bahkan, yang paling kecil bisa memperagakan juga bagaimana itu bisa dilakukan,” ucapnya.







