Perjuangan Seorang Ibu Cari Keadilan untuk 3 Anaknya yang Dirudapaksa Sang Ayah, LBH: Polisi Terbitkan SP3

Laporan SA masuk ke Polres Luwu Timur pada 9 Oktober 2019.

RS berstatus ASN di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Luwu Timur.

Laporan SA sudah dalam penyelidikan polisi sesuai surat nomor B/292/X/RES/.1.14/2019 tertanggal 15 Oktober 2019.

“Saya menuntut laporan balik ku tetap jalan,” kata SA kepada TribunLutim.com, di ruang kerjanya, Senin (23/12/2019).

Terkait ia dilaporkan memperkosa anak kandung sendiri. Laporan itu ia anggap perbuatan yang keji kepada dirinya.

“Ini fitnah keji,” imbuhnya

SA mengatakan untuk membuat diri dan fikirannya tenang ia membaca al quran.

“Kalau saya di rumah mengaji ji pak,” imbuhnya.

Seperti diketahui, SA dilaporkan RS sudah memperkosa anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).

SA pertama kali dilaporkan RS ke Polres Luwu Timur pada Rabu (9/10/2019).

RS juga melapor di posko Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar, Sabtu (21/12/2019) siang

Sempat Trending

Sebelumnya diberitakan, Trending di Twitter, hastag atau tagar (#) Tiga Anak Saya Diperkosa.

Postingan itu menjadi trending teratas populer di Indonesia, Kamis (7/10/2021), pukul 14.57 Wita.

Tercatat ada 6.004 Tweet yang menongkrongi unggahan itu.

Bahkan beberapa pengguna, Twitter menandai akun @DivHumas_Polri dan @KomnasPerempuan.

Postingan itu mengunggah curhatan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia menceritakan terkait perjalanan kasus dugaan rudapaksa yang dialami tiga anaknya.

Pelakunya disebutkan adalah mantan suami sendiri.

Namun, seiring perjalanan kasus yang mulai bergulir sejak 2019, polisi rupanya menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3)

editor : NMD
sumber : tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *