VIRAL #PercumaLaporPolisi di Twitter, IPW: Kapolri Listyo Sigit Segera Bersih-bersih di Reserse

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Nama polisi dinegeri ini tercoreng dengan viralnya #PercumaLaporPolisi di Twitter.

Untuk itu Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera memberikan evaluasi terkait viralnya #PercumaLaporPolisi tersebut.

Tagar tersebut selain dinilai telah mencoreng nama baik korps Bhayangkara, juga membuat kepercayaan masyarakat kepada polisi semakin rendah.

Diketahui, tagar tersebut sebagai bentuk protes terhadap penghentian kasus dugaan “Tiga Anak Saya Diperkosa’ di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca Juga :Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 33 Pria Selama 8 Bulan dan Diperas Pacarnya, Memicu Kemarahan Rakyat India

Baca Juga :Perjuangan Seorang Ibu Cari Keadilan untuk 3 Anaknya yang Dirudapaksa Sang Ayah, LBH: Polisi Terbitkan SP3

Baca Juga :UPDATE Kasus Ayah Perkosa 3 Anaknya di Luwu Timur, Diabaikan Polisi hingga Presiden Jokowi Angkat Bicara

“Hal ini menciptakan isu berskala nasional yang dapat mencoreng institusi Polri. Bahkan, mencuatnya tagar #PercumaLaporPolisi itu, secara umum dapat menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap korps baju coklat. Padahal, itu hanya terjadi dalam kasus di Polres Luwu, Polda Sulsel. Akibatnya, seperti kata peribahasa karena nila setitik, rusak susu sebelanga,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (11/10/2021).

IPW, kata Sugeng, mengkhawatirkan adanya kasus-kasus lain dalam penegakan hukum yang diduga tidak profesional dilakukan pihak kepolisian dengan tajam ke bawah tumpul ke atas semakin bermunculan.

Oleh karena itu, sudah saatnya Kapolri Listyo Sigit bekerja keras melakukan bersih-bersih di satuan reserse.

Dia pun mencontohkan era kepimpinan eks Kapolri Bambang Hendarso Danuri.

“Kapolri Listyo Sigit harus melakukan jurus seperti yang pernah dilakukan oleh mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD) saat menghadapi kasus Gayus Tambunan. Saat itu beberapa anggota Polri terlibat. Karena itu, BHD mengeluarkan jurus dengan istilah Ayo Kita Keroyok Reserse,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sugeng menyampaikan tagar #PercumaLaporPolisi itu menjadi pembelajaran berharga bagi institusi Polri untuk melakukan pembenahan dan perubahan ke depan. Terutama di bidang reserse yang saat ini banyak dikeluhkan masyarakat.

“Sebab, dengan kemunculan #PercumaLaporPolisi, curhatan dari masyarakat akan semakin banyak, baik soal tebang pilih, kriminalisasi atau rekayasa kasus. Beberapa laporan polisi yang bermasalah juga diadukan ke IPW,” jelasnya.

Sugeng menyampaikan pihak kepolisian sudah menjelaskan bahwa kasus yang dihentikan itu tidak ada rekayasa kasus. Kasus tersebut murni tidak cukup bukti sehingga harus dihentikan di tingkat penyelidikan oleh Polres Luwu Timur.

Namun, kata dia, karena desakan publik yang menguat maka Kabareskrim mengirimkan tim asistensi ke Polres Luwu Timur untuk menelaah kasusnya.

Disamping itu, Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora telah menemui pelapor untuk kemungkinan membuka kembali kasusnya dengan alat bukti yang lengkap.

“Memang, Institusi Polri yang sangat sering menjadi sorotan adalah reserse. Sebab, kerja penegakan hukum melalui penyelidikan dan penyidikan tersebut adalah proses tertutup,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Sugeng mengharapkan harus terdapat ruang bagi semua pihak dapat memiliki hak menyampaikan sikapnya dalam gelar perkara yang menghadirkan pihak-pihak yang berpekara. Hal ini sebagai penerapan prinsip transparansi dan berkeadilan yang diusung Kapolri Listyo Sigit.

“Namun, apapun yang dilakukan oleh Polri menghadapi tagar #PercumaLaporPolisi, IPW berharap Polri yang telah mengusung Konsep Polri Presisi harus transparan. Apakah ada kesalahan atau tidak dalam menangani kasus perkosaan tiga anak yang dilakukan oleh ayahnya. Pasalnya, masyarakat menunggu hasilnya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri angkat bicara soal viralnya tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat viral di media sosial.

Hal tersebut menyusul penutupan penyelidikan kasus ‘tiga anak saya diperkosa’ yang sempat viral di media sosial.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya membantah banyak mengabaikan pengusutan kasus yang berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual.

“Banyak diabaikan datanya dari mana dulu? yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan Kepolisian di bidang penegakan hukum pasti akan ditindaklanjuti dan tentunya di proses kepolisian sendiri didasari dari alat bukti,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Rusdi menyampaikan pelaporan yang terkait dugaan pelecehan seksual dan pencabulan harus didasari oleh alat bukti. Jika ada unsur tindak pidana, pihaknya pastikan memproses kasus tersebut secara hukum.

“Ketika memang didasari oleh alat bukti dan penyidik berkeyakinan ada suatu tindak pidana pasti akan ditindaklanjuti. Tetapi ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi dan penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut,” tukasnya.

editor : NMD
sumber : tribunnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *