BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Tiga terduga pelaku pembunuhan di Jalan Sutoyo S Gang Serumpun RT 57, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Banjarmasin, Kamis (07/10/2021) lalu, diringkus tim gabungan kepolisian.
Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, tim gabungan kepolisian yang memburu para diduga pelaku itu terdiri dari Ops Reskrim Polsek Banjarmasin Barat yang di backup Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras dan Timsus Polresta Banjarmasin.
“Serta Buser Polsek Banjarmasin Utara, Banjarmasin Tengah dan Unit Reskrim Polsek Gambut Kabupaten Banjar,” ujarnya, Selasa (12/10/2021).
Diungkapkan ketiganya diringkus tim gabungan kepolisian secara terpisah dengan sejumlah barang bukti.
Korban sendiri ujarnya bernama Ahmad Muzakir (22), merupakan seorang pekerja bengkel dan warga Jalan Sutoyo S, Gang Serumpun RT 48, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Meski mendapat pertolongan medis, korban dinyatakan meninggal karena mendapat banyak luka akibat senjata tajam.
Dijelaskan Kanit, proses pengamanan terduga pelaku berawal dari tim gabungan yang meringkus Andri Aprilianto alias Aan (19) warga Sungai Bilu Laut RT 01, Kelurahan Sungai Bilu, Kecamatan Banjarmasin Timur.
“Diamankan pada Senin (11/10/2021) sekitar pukul 21.00 Wita. Diduga pelaku ini lah yang menusuk korban pada bagian belakang sebanyak satu kali,” ujarnya.
Kemudian kata kanit, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 02.15 Wita, tersangka Hidayatullah (26) diamankan di Jalan Saka Permai, Gang Irham RT 09, Banjarmasin Barat.
“Ia menusuk korban pada bagian dada sebanyak dua kali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dihari yang sama pelaku lain bernama Erfan Erlangga (22) yang mengaku menusuk korban pada bagian belakang sebanyak 2 kali diringkus di Jalan Pematang Panjang KM 01, Komplek Dinar Mas 3 Blok C No. 76, Gambut, Kabupaten Banjar sekitar pukul 03.35 Wita.
Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Barat guna dilakukan proses hukum lebih lanjut, bersama sejumlah barang bukti.
“Seperti baju, celana, jam tangan dan dompet milik Korban,” tuturnya.







