Personel UKL Regu V Tegur Enam Pelanggar Protokol Kesehatan, Begini Fakta Covid-19 di Kabupaten Tabalong

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Polres Tabalong tak kendor melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan meski kasus Covid-19 di Tabalong semakin melandai.

Sebagaimana kegiatan Selasa (12/10/2021), di Pendopo Bersinar Komplek Stadion Pembataan, Kabupaten Tabalong dan di lampu merah depan Polres Tabalong.

Kegiatan dilaksanakan personel UKL Regu V Polres Tabalong dengan menyampaikan imbauan ke masyarakat terkait pendisplinan prokes.

Selain itu petugas juga memberikan imbauan bagi masyarakat yang saat kegiatan masih didapati melanggar prokes, khususnya terkait penggunaan masker.

Baca Juga :Gara-gara Lakukan Skandal Besar, 25 Artis Masukkan Daftar Hitam Pemerintah China, Hilang di Poster Drama

Baca Juga :Rabiul Awal 1443 H Disebut Juga Bulan Maulid Nabi, Berikut Jadwal Puasa Senin Kamis dan Ayyamul Bidh

Baca Juga :Tangis Istri Terduga Preman yang Aniaya Pedagang, Minta Bantuan Kapolda: “Pak, Fakta Sebenarnya Tidak Seperti Video Viral”

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, Kasi Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, membenarkan adanya giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan operasi yustisi prokes.

“Giat ini sebagai wujud Polri mendukung Program Pemerintah dalam penanganan, pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Tabalong,” katanya.

Disamping itu juga, dengan adanya kehadiran petugas Kepolisian di tengah – tengah masyarakat, dapat meminimalisir niat maupun kesempatan seseorang melakukan perbuatan kejahatan.

Serta dapat mewujudkan situasi kondisi kamtibmas Kabupaten Tabalong tetap aman dan kondusif.

editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *