KALIMANTANLIVE.COM – Arab Saudi hanya mengizinkan jemaah yang sudah divaksin Covid-19 jenis Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Johnson & Johnson yang boleh ibadah haji dan umrah.
Padahal dalam waktu dekat Indonesia sudah bisa mengirimkan jemaah umrah ke Tanah Suci.
Hal itu seiring dibukanya pintu umrah oleh pemerintah Arab Saudi.
Namun sejumlah persyaratan ketat akan diterapkan pada jemaah umrah yang akan masuk ke Arab Saudi. Salah satunya terkait vaksinasi covid-19.
Sekadar diketahui, Pemerintah Arab Saudi hanya akan mengizinkan warga yang telah menjalani vaksinasi dosis lengkap masuk ke wilayahnya.
Namun, hanya jemaah dengan jenis vaksin Covid-19 tertentu yang disetujui Arab Saudi untuk ibadah haji dan umrah yaitu Pfizer, AstraZeneca, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Sedangkan masyarakat Indonesia yang mayoritas disuntik vaksin Sinovac membutuhkan booster vaksin.
Baca Juga :NASIB Izin Penerbangan Umrah dari Indonesia ke Arab Saudi, Kemenang RI Mempersiapkan Soal Teknis Ini
Terkait aturan ini, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mekanisme vaksin booster berbayar atau gratis untuk jemaah umrah harus didiskusikan lebih lanjut beserta aturan mengenai protokol kesehatannya.
“Kita tunggu dulu teknisnya karena ini baru informasi awal (vaksin booster untuk jemaah) yang harus banyak didiskusikan bukan hanya vaksin, tapi karantina dan prokes, nanti finalnya akan disampaikan,” kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/10/2021).
Nadia mengatakan, tak menutup kemungkinan booster vaksin akan sama seperti vaksin influenza yang dilakukan secara berbayar.
Namun, keputusan tersebut bergantung pada kesempatan pemerintah.
“Bisa saja kan vaksin influenza kemarin juga berbayar ya, nanti tergantung hasil kesepakatan,” ujar dia.






