FAKTA Vaksin Booster di Indonesia, dari Saudi ‘Tak Izinkan’ Sinovac hingga Jemaah Umrah harus Bayar

“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umroh Indonesia,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sabtu (9/10/2021). Artinya, Indonesia akan diizinkan kembali mengirim jemaah umrah dalam waktu dekat.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M Nur mengatakan, pihaknya juga akan memfokuskan diri untuk memberangkatkan jemaah umroh yang tertunda sejak Februari 2020.

Tentu saja, para jemaah tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan, seperti vaksin Covid-19 dan kesehatan tubuh. “PR kami adalah kami konsen sekali agar jemaah-jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak februari 2020 menjad prioritas diberangkatkan,” jelas dia.

Terkait vaksin Covid-19, Firman menyebut ada empat merek yang diizinkan oleh Arab Saudi, yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson. Bagi jemaah yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm, harus disuntik booster yang berasal dari empat vaksin di atas.

Namun, sampai saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait teknis vaksin booster. Selain itu, Firman berharap agar pemerintah memastikan barcode vaksinasi bisa dibaca dan diakses oleh Arab Saudi. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa jemaah sudah benar-benar divaksin lengkap.

Meski demikian, ia menyebut bahwa Arab Saudi kini sudah membuka diri dengan ketentuan yang lebih longgar. “Karena umrah dibuka dengan kondisi vaksin sudah ada, sehingga jemaah-jemaah yang datang dengan vaksin penuh dan dibuktikan PCR negatif, mereka sudah bisa menunaikan ibadah,” jelas dia.

Sementara itu terkait biaya umrah tahun 2021 sampai saat ini masih merujuk pada harga referensi kedua ketika uji coba pada November 2020, yaitu Rp 26 juta. Soal ada tidaknya tambahan lantaran penyesuaian aturan baru umrah, Firman mengatakan masih menunggu kepastian finalnya.

Menurutnya, penyesuaian biaya umrah tahun 2021 itu akan dilakukan apabila masih ada kewajiban karantina 5 hari sebelum berangkat umrah, begitu juga saat pulang dari Arab Saudi.

Untuk itu dalam beberapa hari ke ini, pihaknya akan terus berkordinasi dengan kementerian terkait untuk finalisasi hal-hal tersebut. “Diharapkan ketika dibuka beberapa hari ke depan, kita sudah siap, sehingga keberangkatan bisa dilakukan,” jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Artha Hanif memperkirakan, biaya umrah tahun 2021 bakal naik. Hal itu karena ada kewajiban karantina, tes PCR dan lainny.

Perhitungan SATHU, biaya umrah tahun 2021 bakal naik setidaknya Rp 10 juta. Pasalnya, karantina peserta umroh butuh waktu lama.

editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *