JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pria kelahiran 1 November 1970 itu merupakan anak kandung dari mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin.
Petualangan politik Dodi dimulai pada 2009 ketika ia menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Golkar.
Ia kembali terpilih masuk ke Senayan lima tahun kemudian dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi urusan perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi, dan BUMN.
Baca Juga :OTT di Musi Banyuasin, KPK Ciduk Bupati Dodi Reza Adiknya Anak Alex Noerdin dan Pejabat Lainnya
Baca Juga :HEAD to Head Indonesia vs Denmark Semifinal Piala Thomas 2021, Laga Penentu Perebutan Final
Baca Juga :Mayat Wanita dengan Wajah Berlumuran Darah Ditemukan di Bahu Jalan Tol Jakarta-Sudiatmo
Namun, pada 2016, Dodi memutuskan mundur dari parlemen karena hendak mencalonkan diri sebagai bupati Musi Banyuasin, jabatan yang sempat disandang sang ayah pada 2001-2008.
Dodi yang saat itu menjabat sebagai Presiden Sriwijaya FC berduet dengan Wakil Bupati Musi Banyuasin periode 2012-2017 Beni Hernedi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2017.
Diusung 11 partai politik, pasangan Dodi-Beni menang telak atas pasangan Amiri Aripin-Ahmad Toha yang merupakan calon perseorangan.
Pada 22 Mei 2017, Dodi pun dilantik sebagai Bupati Musi Banyuasin oleh sang ayah yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.
Tak lama setelah duduk di kursi bupati, Dodi mengincar kursi gubernur Sumatera Selatan yang akan ditinggalkan Alex pada 2018.
Dodi pun maju sebagai calon gubernur Sumatera Selatan berduet dengan Giri Ramanda Kiemas, ketua DPRD Sumatera Selatan yang juga keponakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.







