JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Saat ini tagar #JokowiStopPinjolBaru menggema di Twitter hal itu menandakan netizen mendukung penuh langkah pemerintah untuk melakukan moratorium izin pinjaman online (pinjol).
Kegeraman netizen itu sangat beralasan pasalnya sudah banyak masyarakat menjadi korban pinjol ilegal, bahkan ada warga melakukan bunuh diri karena berhadapan dengan pelaku penyedia pinjol ilegal.
Dukungan netizen ini terlihat dari tagar #JokowiStopPinjolBaru menjadi trending topik twitter hingga siang hari ini, Sabtu (16/10/2021).
Tagar #JokowiStopPinjolBaru ini telah ditwit oleh belasan ribu warganet.
Baca Juga :Polisi Gerebek Kantor Pinjaman Online di Jakarta Barat, Puluhan Karyawan Diamankan
Twitter atas nama akun @ABSetyono, mendukung penuh langkah Presiden Joko Widodo yang meminta agar izin pinjaman onlie baru dihentikan atau dilakukan moratorium.
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. (TRIBUNNEWS)
Pemerintah diminta untuk menata kembali pinjol legal dan memberantas pinjol ilegal agar masyarakat kecil tidak menjadi korban pinjaman dengan bunga tinggi.
“Teror2 ke masyarakat kecil oleh pinjol online memang saatnya dihentikan, pinjol online legal ditata lg regulasinya oleh @ojkindonesia, pinjol ilegal dibabat habis oleh @kemkominfo dan ojk. Sdh saatnya #JokowiStopPinjolBaru,” tulis @ABSetyono.
Netizen juga meminta berbagai lembaga terkait khususnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate untuk menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi agar ruang digital bersih dari praktek-praktek pinjol ilegal.
Menurut Netizan, perlu ada langkah tegas untuk mencegah masyarakat menjadi korban pinjol ilegal.
Netizen juga mengapresasi langkah kepolisian yang bergerak cepat menangkap dan menertibkan penyelenggara pinjol ilegal di sejumlah tempat.







