Tindakan kepolisian ini akan memberikan rasa aman bagi masyarakat dan bisa menciptakan efek jera bagi pelaku yang lain.
“Jangankan yang pinjam, wong tagihan dan caranya sudah tidak benar. Mau ada instruksi tau ngga, saya setuju Polri bertindak dan mendukung langkah tegas penertiban ini,” kata akun twitter @Leonita_Lestari.
Pegiat media sosial Denny Siregar menilai langkah Presiden Jokowi untuk melakukan moratorium pinjol sudah tepat. Pasalnya, kata Denny, pinjaman online lebih berbahaya dari rentenir.
“Nah, perintah Jokowi stop pinjol baru ini tepat banget. Itu pinjol2 lebih gila dr rentenir bunganya.. bukan nyekek lagi, tapi main tikam,” tulis Denny di akun twitternya @Dennysiregar7.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menggelar rapat terbatas (ratas) terkait pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal yang semakin meresahkan masyarakat di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Rapat ini dihadiri Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Dalam rapat tersebut, Menkominfo, mengungkapkan Presiden Jokowi menekankan tata kelola pinjol harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik.
Pasalnya, telah ada lebih dari 68 juta rakyat yang mengambil bagian di dalam aktivitas kegiatan teknologi finansial tersebut dan perputaran dana atau omzet dari pinjol juga telah mencapai Rp 260 triliun.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Brigjen Pol Helmy Santika (kiri) bersama Wadirtipideksus, Kombes Pol Wisnu Kuncoro memberikan keterangan terkait pengungkapan jaringan sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangkap tujuh tersangka di lima tempat kejadian perkara dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa monitor, modem pool, dan laptop. (TRIBUNNEWS)
Namun demikian, mengingat banyak sekali penyalahgunaan atau tindak pidana di dalam ruang pinjol, Presiden memberikan arahan yang sangat tegas dalam rapat yang membahas hal tersebut.
“OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan melakukan moratorium untuk penerbitan izin fintech atas pinjaman online legal yang baru dan karenanya Kominfo juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman online yang baru, meningkatkan 107 pinjol legal yang saat ini telah terdaftar resmi dan beroperasi di bawah tata kelola OJK,” kata Johnny G Plate.
editor : NMD
sumber : tribunnews.com







