KALIMANTANLIVE.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimatnan Selatan menggandeng PT Sebuku Tanjung Coal Grup menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XIII 2021, pada 15-16 Oktober 2021, di Banjarmasin.
Sebagai organisasi profesi wartawan yang memiliki banyak anggota dari berbagai latar belakang media, PWI Kalsel terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kompetensi wartawan.
Sampai saat ini PWI Kalimantan Selatan telah menggelar Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) angkatan XIII yang baru saja dihelat pada 15-16 Oktober tadi.
BACA JUGA:
PWI Adaro Cup 2019, Kejuaraan Futsal Antar Desk, Diikuti 12 Tim, Dibuka Paman Birin
BACA JUGA :
Mulai Besok Warga Pulau Sebuku Kotabaru Gunakan Kapal Kayu, KMP Bamega Jaya Setop Operasional
Digelarnya UKW Angkatan XIII tak lepas dari dukungan PT Sebuku Tanjung Coal Grup, yang ikut berkontribusi dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan di Kalimantan Selatan.
Ketua PWI Kalimantan Selatan Zainal Helmie menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas dukungan PT STC grup yang ikut berperan dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan.
PWI Kalsel gandeng PT Sebuku Tanjung Coal Grup Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XIII 2021. Foto bersama panitia dan undangan, Jumat (15102021). (Dok PWI Kalsel)

“Ini adalah bukti sinergitas dunia usaha dalam hal ini PT STC Grup dengan PWI Kalsel, untuk mendorong peningkatan kompetensi dan kualitas masyarakat pers, khususnya para jurnalis di Banua. Saya berharap perusahaan besar di Kalsel yang lain juga ikut berkontribusi terhadap masyarakat pers di Kalsel, khususnya dalam mendorong peningkatan kompetensi wartawan,” katanya usai penutupan UKW yang dilaksanakan di Gedung PWI Kalsel Jalan Pengeran Hidayatullah Banjarmasin, Sabtu (16/10/2021).
Menurut Zainal Helmie, UKW menjadi salah satu syarat bagi insan pers untuk menjalankan tugas jurnalistik.

Melalui UKW, ujarnya, maka kapastitas dan kompetensi seorang wartawan akan diuji, apakah layak dan berkompeten menjalankan tugas jurnalistik 6M yang profesional dan bermartabat.
“Bagi pimpinan media akan diuji pada jenjang utama, bagi redaktur diuji jenjang madya dan bagi wartawan diuji pada jenjang muda. Uji UKW ini memiliki standar penilaian yang ketat dengan penguji yang telah mendapat sertifikasi penguji nasional. Jadi, bagi yang lulus, maka bisa dikatakan telah berkompeten,” jelas Zainal Helmie.







