Sosper Pajak Daerah ke Pelosok Tanah Bumbu dan Pesisir Kotabaru, Paman Yani Takjub Antusiasme Warga

“Saya katakan ini sangat luar biasa, bahkan seharusnya kita apresiasi. Yang mana, rasa keingintahuan lebih dari masyarakat pesisir pantai terhadap isi di dalam Peraturan daerah (perda) beserta pemanfaatannya terkait pajak daerah harus benar-benar dipahami,” katanya.

Kendati begitu, kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota DPRD Kalimantan Selatan dari fraksi Golkar itu ternyata disambut antusias oleh ratusan warga yang mengikutinya. Bahkan, mayoritas dihadiri oleh kepala dan ibu rumah tangga.

BACA JUGA:
Hasanuddin Murad : Implementasi Perda No 4 Tahun 2016 Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

BACA JUGA:
Sosper di Pelaihari, Ketua DPRD Kalsel Berharap Penanggulangan Bencana Sektor Pertanian Kian Optimal

“Saya pun tidak menyangka bahwa ratusan masyarakat berkumpul hanya untuk mengetahui seperti apa sosialisasi perda yang sudah disahkan dan dijalankan itu, seperti halnya dalam penerimaan Pajak Daerah ditingkat Pemprov Kalsel untuk pelaksananya adalah Badan Keuangan Daerah melalui UPPD Samsat yang tersebar di kabupaten/kota yang ada di provinsi ini,” paparnya.

Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi sosalisasi Perda Pajak Daerah di pesisir Kotabaru dihadiri ratusan warga meski malam hari. Sabtu (16/10/2021). (Hms DPRD Kalsel)

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Pangga, Hendra Jainal Rahmadi, turut mengucapkan terima kasih kepada anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi itu yang rela datang jauh untuk mensosialisasikan perda tersebut.

“Tentunya salinan perda terkait pajak daerah yang diberikan oleh paman Yani kepada kami di Desa Tanjung Pangga akan dipelajari. Bahkan, diharapkan kedepan mampu dipahami oleh seluruh masyarakat pesisir di daerah ini,” tuturnya. (*)

Editor : Elpian Achmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *