BARABAI, KALIMANTANLIVE.COM – Puluhan petugas gabungan, mulai dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Karutan di Banua Anam, BNNK Balangan, Polres HST, Kodim 1002 hingga Satpol PP HST menyidak ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).
Sidak yang dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) digelar, Senin malam (18/10).
Pemeriksaan rutan tiap blok di Rutan Barabai ini dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto mulai sekitar pukul 20.30.
Tak hanya itu, 10 napi dan 10 petugas Rutan Barabai turut diambil urinenya atau urinalisis.
Baca Juga :Perampokan Bos Emas Kabupaten Banjar: Korban Disekap, Diseret & Dibacok, Kakak KKN Tolong!
Petugas menggeledahan para napi dan kamar tahanan di Rutan Kelas II B Barabai, Senin (18/10)./Foto: apahabar.com/Lazuardi.
Petugas berhasil mengamankan alat cukur, silet, botol parfum, sabuk, sendok dan garpu hingga batu. Sementara hasil tes urine, petugas tidak mendapati hasil positif narkoba.
Kakanwil Tejo menyebut kegiatan ini upaya menjawab berbagai permasalahan yang menjadi isu di masyarakat. Misalnya adanya peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban hingga narkoba.
“Malam ini memang sasaran target untuk mendeteksi dini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” kata Tejo usai memeriksa tiap kamar tahanan.
Razia, kata Tejo, dilaksanakan dalam rangka mendukung program Dirjenpas “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yaitu Deteksi Dini Keamanan dan Ketertiban, Memberantas Narkoba dan Sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum.







