BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Jawa-Bali periode 19 Oktober-1 November 2021.
Sementara itu Mendagri Muhammad Tito Karnavian menetapkan Kabupaten Tanahbumbu turun ke level 2 PPKM bersama Kota Banjarmasin dan Banjarbaru di Kalsel, Selasa (19/10/2021).
“Alhamdulillah, atas perjuangan dan kerjasama semua pihak, kita akhirnya bisa turun ke level 2,” ucap Juru Bicara Satgas Covid-19 Tanbu, H Setia Budi.
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, pertanggal 18 Oktober 2021.
Baca Juga :Perampokan Bos Emas Kabupaten Banjar: Korban Disekap, Diseret & Dibacok, Kakak KKN Tolong!
Baca Juga :GAWAT! Silet hingga Batu Ditemukan di Rutan Barabai, Petugas Gabungan Periksa Tiap Blok
Baca Juga :Alasan Jembatan Sungai Alalak Batal Ditutup Total padahal Jokowi Tetap Lakukan Peresmian
Setia Budi optimis, dengan kerja keras dan daya upaya yang kian masif dalam menekan angka penyebaran Covid-19 di Bumi Bersujud, pekan berikutnya Tanahvumbu akan berstatus level 1.
“Semua langkah dan gerakan selama ini tetap kita jaga serta pertahankan. Sehingga di pekan-pekan selanjutnya melalui kerjasama semua pihak Kabupaten Tanahbumbu bisa ke level 1,” harapnya.
Upaya menurunkan level juga masih terus digencarkan melalui kerjasama dengan melakukan tracing, sosialisasi prokes dan program vaksinasi massal.
“Vaksinasi massal masyarakat maupun pelajar terus dilakukan sampai saat ini bersama jajaran TNI-Polri,” sambung pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan ini.
Pada kesempatan itu, ia juga mengapresiasi usaha dan kerja keras tenaga kesehatan yang terus melakukan penanganan covid-19 di Tanahbumbu.
“Karena tenaga kesehatan inilah yang menjadi garda terdepan dalam membantu penanganan Covid-19 selama ini,” ungkapnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasinpost.co.id







