Pesta Narkoba di Vila, Seorang Oknum Polisi Ditangkap, Selama 2020 Polri Pecat 113 Polisi

SURABAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Menggelar pesta narkoba di sebuah vila, seorang oknum polisi di Kota Mojokerto ditangkap.

Oknum polisi tersebut masih diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko membenarkan, adanya oknum polisi yang ditangkap tersebut.

“Satu anggota diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Sekarang sedang diperiksa di Polda Jatim,” kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga :JADWAL Denmark Open 2021 Rabu (20/10/2021), Giliran Ahsan/Hendra vs Mark/Marvin

Baca Juga :BOS Situs Judi Online Asal Jakarta Diduga Punya 5.000 Nomor Ponsel, Korban Dirayu Agar Pasang Taruhan

Baca Juga :PT KAI Wajibkan Pembelian Tiket Gunakan NIK, Dimulai 26 Oktober Juga untuk Penumpang Anak

Menurut Gatot, penangkapan itu dilakukan di sebuah vila di Kecamatan Trawas, Mojokerto, pekan lalu.

Oknum polisi yang ditangkap merupakan anggota Polsek Jetis, Kota Mojokerto.

Sesuai perintah Kapolri dan Kapolda Jatim, kata Gatot, anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika memang terbukti,” jelasnya.

Pada April 2021, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut pada 2018, polisi yang terseret kasus narkoba mencapai 297 orang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *