JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Karena merasa tersakiti dan merusak karir politiknya, Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebesar Rp1 triliun.
Bahkan, Viani mengatakan tak akan mundur selangkahpun dan mengajak semua untuk membuktikan semua tudingan di persidangan.
Viani menggugat PSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor registrasi gugatan PN JKT.PST-102021KJM tertanggal 19 Oktober 21.
Ia menegaskan tudingan penggelembungan dana reses adalah bentuk fitnah yang tidak bisa dibiarkan.
“Ini telah merugikan karier saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” terang Viani Limardi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (20/10).
Baca Juga :BIKIN Kaget, Tempat, Tanggal dan Tahun Lahir di KTP Milik Pasangan Ini Sama, Keluarga Sebut Ini
Baca Juga :Buat Grup Arisan Online, Wanita Muda di Grobogan Tipu Ratusan Membernya, Raup Miliaran Rupiah
Baca Juga :Facebook Berencana Ganti Nama Pekan Depan, Mark Zuckerberg: Membangun Perusahaan Metaverse
Menurut Viani, wajar bila dirinya melanjutkan persoalan ini ke jalur hukum karena hal tersebut dinilai telah merusak karir politiknya.
Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.
Meski demikian, Viani Limardi sadar bahwa sebenarnya ia tidak ingin melakukan tindakan tersebut, namun tudingan penggelembungan dana reses benar-benar menyakiti perasaannya.
“Saya taat hukum. Apa yang menjadi kewajiban saya akan saya laksanakan. Begitu pula dengan hak. Sebagai warga negara sama-sama kita patuhi hukum dan UU yang berlaku,” imbuhnya.
“Saya tidak akan mundur selangkahpun. ini sudah menyangkut nama baik saya, karier politik dan keluarga saya. Kita buktikan di persidangan. Semoga Tuhan beserta kita dan kebenaran bisa terbuka,” kata Viani.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI sebelumnya telah memecat Viani dari keanggotaan maupun anggota dewan.







