Menurut @salimvanjav, dalam penggunaan kata ‘mampus’ yang ia lakukan terdapat pergeseran makna.
Admin Humas itu justru bertanya posisi netizen tersebut. Menurutnya, penjelasan melalui DM sulit dan menyatakan akan mendatanginya. Admin tersebut juga mengatakan bahwa mampus berarti mati.
“Kamu sekarang di mana, kalau lewat DM gini nggak bakal nyambung, biar kami yang datang,” tulis admin itu.
“Mampus itu artinya MATI, nggak ada kami plesetkan lagi artinya. Kalau kamu merasa benar, kamu pertanggungjawabkan kata-katamu itu,” tambah admin tersebut.
Setelah itu, perdebatan mengenai arti kata ‘mampus’ berlanjut. Netizen itu mengatakan bahwa admin kepolisian itulah yang mengartikan ‘mampus’ sebagai mati.
BACA JUGA:
Buntut Cuitan Viral Polisi Diganti Satpam BCA di Twitter, Banyak Oknum Mengintimidasi Warganet
Ia menyatakan tidak mengatakannya demikian dan meminta agar admin akun Humas Polda Kalteng tidak memaknainya secara sepotong-sepotong.
“Bapak sendiri yang mengartikannya. Saya nggak ada ngomong gitu loh ya,” ujarnya.
Admin Humas Polda Kalteng lantas memerintahkan agar netizen itu membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Netizen tersebut kemudian menunjukkan sejumlah capture postingan di twitter yang mengkritik tindakan Aipda Ambarita.
Menurutnya, penggunaan kata ‘mampus’ yang ia pilih memiliki arti yang sama dengan ‘syukurin’.
Sementara, admin akun Humas Polda Kalteng tetap bersikeras memberikan penjelasan mengenai penggunaan kata ‘mampus’.
Ia menyatakan pihaknya akan menjelaskan perbedaan mengkritik dan ujaran kebencian.
“Mumpung kamu di Kalteng, biar kami jelaskan. Kami mau jelaskan mana arti mengkritik dan ujaran kebencian,” ujarnya.







