Pencuri Kembalikan Barang yang Dicuri Via Ojek Online, Ada Surat: Mohon Maaf Saya Terjerat Pinjol

KALIMANTANLIVE.COM – Entah karena sadar penbuatan mencuri itu berdosa, seorang pencuri ini mengembalikan barang-barang yang diambilnya.

Pencuri yang tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur ini mengembalikan sebagian barang curiannya melalui ojek online.

Tidak cuma barang curian, pencuri ini juga menyertakan sebuah surat berisi permintaan maaf dan alasannya melakukan pencurian.

Pelaku mengaku terjerat pinjaman online.

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Osca Stefanus membenarkan terkait kejadian tersebut.

“Laporannya di Polsek Taman,” katanya melalui pesan singkat.

Baca Juga :TATA Cara Sholat Qobliyah dan Badiyah yang Mengiringi Sholat Wajib Berpahala Melebihi Dunia dan Seisinya

Baca Juga :VIRAL Ketika Vaksinasi, Bocah Bernama ABCDEF GHIJK Zuzu Ini Sempat Diragukan Petugas Disdukcapil

Baca Juga :Sambut Jokowi, Mahasiswa Demo di Depan DPRD Kalsel, Sebut Banyak Janji Belum Dituntaskan

Kronologi kejadian

Mengutip Kompas.com, peristiwa bermula saat Indris Ulfi Visvianto (39) kehilangan beberapa barang berharga di rumahnya.

Barang itu berupa laptop, kamera digital, ponsel, hingga perhiasan istrinya seberat 4 gram senilai Rp 3 juta di dalam lemari kamar.

Ia meyakini barang-barang itu dicuri pada Selasa (19/10/2021) sore saat rumahnya sedang kosong.

“Sepertinya pencuri masuk lewat angin-angin jemuran, saat itu rumah sedang kosong,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021).

Menyadari rumahnya disantroni maling, Indris akhirnya melapor ke Polsek Taman Sidoarjo.

Saat membuat laporan, Indris menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pencurian di rumahnya.

Menerima laporan itu, polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah korban.

Pelaku kirim sebagian barang curian lewat Gojek

Sekira satu jam setelah polisi pulang dari rumah Indris, datang seorang driver Gojek mengantar sebuah paket kardus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *