Pandemi Menyuburkan Pernikahan Dini, Terbongkar Fakta Ratusan Siswa di Kalteng Nikah Diam-diam

Dalam penerapan PTM, pihaknya masih bersandar pada surat keputusan bersama empat menteri, antara lain terkait dengan jumlah siswa yang dapat hadir secara langsung di sekolah sekitar 50 persen dari total kapasitas.

Akan tetapi, hal itu tidaklah ketentuan baku.

Jika suatu sekolah memiliki jumlah siswa yang cukup banyak dan usai dipangkas, dirasa masih berpotensi menyebabkan kerumunan, jumlah siswa yang boleh datang ke sekolah akan kembali dikurangi.

Pentingnya segera dilakukan PTM terbatas dengan penerapan prokes yang ketat di Kalteng, agaknya bukan sekadar bermanfaat mengatasi persoalan hilangnya pengalaman belajar peserta didik karena pandemi.

Akan tetapi, juga berguna mengantisipasi terjadinya pernikahan dalam usia dini.

Penulis: Maulana
Editor: M Khaitami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *