BANJARMASIN, Kalimantanlive.com– Ketua DPRD Kalsel H Supian HK memastikan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Gerindra Kalsel Noor Fajri, SE akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna, Kamis (28/10/2021).
“Alhamdulillah anggota dewan kita sudah lengkap kembali 55 orang, dan ini menambah imunisasi kami dalam menjemput aspirasi rakyat,” kata, Rabu (27/102021)
Noor Fajri SE akan dilantik sebagai anggota DPRD Kalsel untuk menggantikan (alm) H Syahdillah, S.Sos, M.Si, dari Daerah Pemilihan (Dapil) V yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
BACA JUGA :
Supian HK Apresiasi Anugerah Gelar Doktor Kehormatan Paman Birin : Kesepakatan 62 Profesor di ULM
BACA JUGA:
Supian HK : Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Jadi Bekal Anggota Dewan Turun ke Masyarakat
Menurut Supian HK, Nor Fajri akan ditempatkan di Komisi 1 DPRD Kalsel sesuai posisi menggantikan (alm) H Syahdillah, S.Sos, MSi. Namun, ujarnya, nanti terserah dari Fraksi Gerindra untuk menempaptkan di mana,
“Di mana pun ditempatkan sebagai wakil rakyat harus siap, asalkan bisa menyerap aspirasi rakyat,” ujarnya.
Secara terpisah, Nor Fajri, SE menyatakan sudah siap secara lahir batin, dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan
“Saya sudah siap, dimanapun akan ditempatkan sesuai arahan fraksi,” katanya seusai acara gladibersih pelantikan di DPRD Kalsel.







