Diperkosa di Jalan Sepi, Relawan PON Papua Melawan dan Pukul Bagian Vital Pelaku dengan Batu

Ia pun menyelamatkan diri dengan melompat ke jurang. Pelarian korban pun berhasil hingga akhirnya dapat membuat laporan polisi ke Polsek Sentani Timur.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, satu lembar celana panjang warna biru bertuliskan Prada, kemudian satu lembar baju kaos warna biru bertuliskan Pull and Bear Since 1991, satu lembar celana dalam warna hitam. Barang bukti ini semuanya milik korban,” ucapnya.

“Serta satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX warna hitam bernomor Polisi DS 3770 AE milik pelaku,” tambah dia.

Tersangka kemudian dijerat pasal 285 Ayat (1) KUHPidana tentang kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.

editor : NMD
sumber : CNNIndonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *