Supian HK Apresiasi Anugerah Gelar Doktor Kehormatan Paman Birin : Kesepakatan 62 Profesor di ULM

Kata Supian HK, dirinya dan Paman Birin punya pandangan yang sama dalam prinsip kerja untuk kepentingan banua.

“Tak mengharap banyak orang yang mengenal tapi yang penting banyak orang bahagia karena usahanya,” ujarnya.

Secara kelembagaan, kata Supian HK, Politisi Golkar itu pun mengapresiasi pemberian gelar Dr HC untuk Sang Gubernur.

Sementara Wakil Rektor 1 ULM, Dr H Aminuddin Prahatama Putra mengatakan, ada dua payung hukum yang mendasari pemberian gelar tersebut yang pertama berdasarkan Peraturan Menteri Riset Teknologi Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) No 65 tahun 2016.

BACA JUGA:
Gubernur Kalsel Paman Birin Fokus Penanganan Pandemi Covid-19 di Program 100 Hari Kerja

BACA JUGA:
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK Berikan Bonus Atlet Peraih Medali di PON Papua 2021, Emas Rp 10 Juta

Yang kedua, Statuta ULM Pasal 27 2018 dimana ULM dapat memberikan gelar penghargaan kepada seseorang yang berjasa luar biasa, bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, budaya, seni, olahraga dan kemanusiaan.

“Dengan payung hukum tersebut siapa pun bisa diberikan gelar kehormatan, Dapat dipahami pula gelar yang diberikan bukan gelar akademik yang memiliki jenjang dari S1, S2 hingga S3. Namun ini cuma mengacu pada jasa yang dilakukan oleh orang tersebut,” katanya

Aminuddin mengatakan, pemberian gelar tidak semudah yang dibayangkan, sebab berdasarkan kesepakan 62 guru besar pada Rapat Senat, melalui berbagai pertimbangan dan perdebatan dengan beberapa kali mengadakan rapat.

Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin, rencananya akan mendapatkan anugerah gelar Kehormatan di Universitas Lambung Mangkurat, di Banjarbaru, besok, Kamis (28/10/2021).

Penulis : Eep
Editor : Elpian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *