PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Pembangunan Jembatan di Desa Kintapkecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut saat ini menjadi keluhan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial.
Keluhan tersebut karena proyek pengerjaan penggantian jembatan di jalur jalan poros nasional di Desa Kintapkecil, Kecamatan Kintap tersendat.
“Kami sudah menanyakannya ke pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN),” ucap Kepala Binamarga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Tala Dwi Hadi Putra, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga :Optimistis Hadapi Pesilat Dunia di Jakarta, 3 Pesilat PSHT Kabupaten Tanahlaut Lakukan Hal Ini
Baca Juga :Covid-19 kembali Merebak di Dua Kecamatan di Kabupaten Tanahlaut, Sisa Pasien Dirawat Cuma 12 Orang
Sekadar diketahui proyek fisik tersebut ditangani oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilaah I, BPJN Kalsel, Dirjen Binamarga, Kementerian PUPR.
Nilai proyeknya sebesar Rp 19,76 miliar.
Meski proyek yang dibiayai APBN melalui instansi vertikal, namun sebagian warga mengira pekerjaan tersebut ditangani Dinas PUPRP Tala.
Karena itu suara minor yang muncul pun kadang juga turut mendera kepada pemerintah daerah.
Dwi mengatakan berdasar penjelasan pihak Satker PJN Wilayah I, tersendatnya pengerjaan jembatan tersebut dikarenakan kontraktor pelaksana pekerjaan tidak mampu mengatasi luapan air hujan yang kerap mendera lokasi proyek.
PJN Wilayah I telah menyiapkan kontraktor pengganti untuk melaksanakan pekerjaan tersebut secara cepat dan hasil maksimal sesuai target.
“Pihak mereka memohon dukungan masyarakat agar pengerjaannya terlaksana lancar,” tandas Dwi.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







