MEDAN, KALIMANTANLIVE.COM – Bererapa waktu lalu seorang pedagang perempuan jadi tersangka oleh polisi, padahal dia korban pengeroyokan sejumlah preman.
Kasus terbaru, seorang pedagang berinisial BA di Pasar Pringgan, Medan, Sumatera Utara, jadi tersangka setelah dianiaya sejumlah preman.
Pedagang sayur di Pajak Pringgan itu ditusuk beberapa kali oleh preman tersebut.
Menurut BA, pada peristiwa penganiayaan dan penikaman pada 9 Agustus 2021 tersebut, ada 3 orang pelaku.
Namun, yang terjadi malah BA ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca Juga :FAKTA Duel Berdarah di SPBU Liang Anggang Banjarbaru, 1 Tewas dan 1 Sekarat, Ini Penyebabnya
Baca Juga :Anggota DPRD Jeneponto Serang Warga Pakai Pedang, Korban Bela Diri dan Alami Luka di Tangan
“Saya korban, ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, waktu itu saya membela diri, kalau enggak saya bisa mati,” kata BA kepada Tribun-medan.com, Kamis (28/10/2021).
Ia mengatakan, kejadian penikaman bermula saat dirinya hendak berdagang sayur di Pasar Pringgan.
Ketika itu, BA yang merupakan warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit didatangi preman.
“Saya kan jualan buah dan sayur di Pasar Pringgan. Kemudian datang oknum preman minta uang keamanan,” kata BA.
Namun, BA tidak memberikan uang kepada preman tersebut.
Kemudian, saat BA akan beranjak dari lokasi tersebut, dia malah dianiaya oleh para preman yang meminta uang.
“Preman itu marah karena kita tidak kasih uang. Jadi pas dia marah, saya pergi dari situ, lalu dihantamnya mobil ku,” ujar BA.
BA yang tidak terima mobilnya dipukul oleh pelaku, langsung turun dan menegur pelaku.










