Marwata menegaskan, biaya tersebut masih dalam batas anggaran yang disusun.
Menurutnya, raker ini sudah direncanakan dari awal dan tidak akan maksimal jika dilakukan di kantor KPK.
“Kenapa tidak bisa di kantor? Kalau kita lakukan di kantor banyak sekali hambatanya, satu, kita tidak bisa sepenuhnya menyatu,” jelas dia.
“Karena ada saja pekerjaan-pekerjaan itu yang kemudian mengganggu penjabat sektoral atau juga yang bersangkutan rumahnya atau tinggal di Jakarta, sore kadang-kadang balik. Itu yang terjadi jika dilaksanakan di kantor,” sambungnya.
Alasan lain di balik tempat pemilihan raker
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, bukan kali ini saja KPK menggelar rapat di luar kota.
Pasalnya, raker KPK sebelumnya diselenggarakan di Bandung.
“Tahun akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua untuk mendistribusikan agar dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah-daerah,” kata Ghufron, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.
Tak hanya itu, Ghufron menyebut ada alasan lain di balik pemilihan tempat rapat itu.
“Kenapa harus jauh-jauh dilakukan di Yogya Pak? Perlu diketahui, kami ini bagian dari struktur kewarganegaraan yang menggunakan APBN,” kata Ghufron.
Menurutnya, fungsi dari APBN adalah distribusi, sehingga uang dikumpulkan dari rakyat harus didistribusikan kepada rakyat juga.
editor : NMD
sumber : kompas.com







