JAKARTA, Kalimantanlive.com – Seorang anggota DPR RI berinisial MM diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pihak korban berencana melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Bareskrim Polri.
Pengacara korban memastikan penanganan dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR ini masih berjalan.
“Proses penyelidikan sedang berjalan. Saat ini tim kuasa hukum lebih memilih ‘bergerak dalam senyap’ demi keselamatan korban, saksi dan orang tua korban, hingga terlapor ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” kata pengacara korban, Gangan, Minggu (31/10/2021), sebagaimana dikutip dari detikcom.
BACA JUGA :
Penyidik Polsek Cabuli Istri Tersangka Narkoba yang Sedang Hamil di Hotel, Kapolda Sumut Copot Kapolsek
BACA JUGA:
Tiga Pria Tanahbumbu Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Dijemput dan Dicekoki Miras Oplosan
BACA JUGA:
Merasa Masih Hidup, Pria Ini Masuk ke Liang Lahat Lalu Menggorok Maling yang Dikubur Hidup-hidup
Selain pengacara, pihak korban juga didampingi sejumlah lembaga. KPAI, UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat dan ETOS Indonesia Institute, turut memberikan pendampingan.
Dimintai konfirmasi terpisah, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah membeberkan inisial terduga pelaku. Iskandarsyah juga mengaku membawa dan menyelamatkan korban dari ancaman pelaku
“Nama masih kita inisialkan, inisial MM. Saya nanti kemungkinan akan menjadi saksi, karena saya adalah orang pertama yang membawa korban, menyelamatkan korban dari ancaman pelaku,” sebut Iskandarsyah.
Iskandarsyah memastikan korban saat ini aman. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga turut memberikan pendampingan kepada korban.
“Tapi posisi korban hari ini sudah cukup aman di unit P2TP2A dan diteruskan ke LPSK,” jelas Iskandarsyah.







