RANTAU, KALIMANTANLIVE.COM – Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 14.30 wita menjadi hari paling nahas bagi suami istri di Desa Suato Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin ini.
Pasangan suami istri ini diserang seseorang menggunakan sebilah parang yang menyebabkan keduanya mengalami luka berat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Datu Sanggul.
Menurut informasi kedua korban tersebut atas nama J (47) dan M (50) Warga Desa Suato Tatakan Jalan Tembus Ness 17 RT 003/001 Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin
Kanit Reskrim Polsek Tapin Selatan IPDA Didi Ismanto S.H, mengatakan saat itu korban atas nama M (50) didatangi seorang pria dan langsung diserang menggunakan parang.
# Baca Juga :Sidik Jari Dirusak, Ibu dan Anak Dihabisi di Proyek SPAM, Polisi Temukan Celana & Topi Bayi Dekat Mayat
# Baca Juga :Ratusan Sopir Kalsel Gelar Aksi Demo Terkait Solar Langka: Ngantri Tiga Hari Tiga Malam di SPBU
# Baca Juga :OBRAL Janji Menikahi, Pemuda di Tanbu Ini Leluasa Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur
“Melihat kejadian itu, korban kedua atas nama J (50) berniat ingin membela korban M (47), sehingga pelaku langsung menganiaya keduanya,” jelasnya.
IPDA Didi mengatakan saat kedua korban sedang dianiaya, pelapor AN (17) yang merupakan anak dari kedua korban sedang tidur di dalam rumah.
“Karena mendengar suara jeritan minta tolong kedua orangtuanya, AN kemudian terbangun dan langsung mencari bantuan ke masyarakat sekitar,” lanjutnya, Senin (1/11/2021).
IPDA Didi mengatakan setelah warga sekitar berdatangan pelaku sudah tidak ada lagi di tempat kejadian dan dua orang korban yang mengalami luka berat langsung dilarikan ke RSUD Datu Sanggul untuk mendapatkan perawatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Tapin Selatan dibackup Tim Resmob Polres Tapin bergerak cepat dan kurang lebih dua jam, pelaku langsung di ringkus.
“Pelaku atas nama AL (33) warga Jalan Ahmad Yani, Desa Suato Tatakan, RT 002/001 Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin,” jelasnya.
Didi mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Tapin untuk diproses selanjutnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com










