PEKANBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Sopir truk berinisial JS (31) diamankan di Polsek Tapung Sumatera Utara (Sumut) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan penganiayaan seorang perempuan.
JS alias J menyiramkan air keras kepada pacarnya N (24), di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka bakar di bagian punggung karena air keras.
“Tersangka JS ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tapung di Sumatera Utara (Sumut), Kamis (28/10/2021),” ujar Kapolsek Tapung Kompol Sumarno dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (31/10/2021).
Baca Juga :Pakai SS1-V2 Sisa Konflik Dulu, Komandan BAIS TNI Tewas Ditembaki, Eksekutor Berinisial AF
Baca Juga :REKAP Final French Open 2021: Jepang Bawa Pulang 3 Gelar, Marcus/Kevin Hanya Runner Up
Baca Juga :HASIL Liga Inggris Spur Dihajar Man United 0-3, Nasib Pelatih Nuno Espirito Santo di Ujung Tanduk
Sumarno mengatakan, pelaku menyiram pacarnya dengan air keras ditolak saat diajak jalan.
Awalnya, pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ini datang ke sebuah warung jus, tempat pacarnya bekerja.
Pelaku lalu mengajak korban jalan-jalan.
“Korban menolak diajak jalan-jalan karena sedang bekerja,” kata Sumarno.
JS kesal ajakannya ditolak N. Sopir truk itu lalu mengambil air keras dari sepeda motor dan menyimpannya di jaket.
Beberapa saat kemudian JS kembali masuk ke warung dan duduk dekat korban.
Saat itu, korban melihat bungkusan plastik di dalam jaket JS dan menanyakan barang itu.
Pelaku kemudian mengeluarkan air keras dan menyiramkan ke punggung korban. Usai menyiramkan air keras ke punggung korban, JS langsung melarikan diri.
Korban lalu berteriak kesakitan karena tubuhnya terbakar. Warga sekitar lalu melarikan korban ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.
Warga juga melaporkan kejadian itu ke Polsek Tapung.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno memerintahkan Unit Reskrim untuk memburu pelaku.
“Jadi, pelaku ini kabur ke wilayah Sumut, dan ditangkap di sana. Anggota kita juga berkoordinasi dengan anggota jajaran Polda Sumut untuk menangkap tersangka JS,” jelas Sumarno.
editor : NMD
sumber : kompas.com









