OBRAL Janji Mau Menikahi, Pemuda di Tanbu Ini Leluasa Setubuhi Pacarnya yang Masih di Bawah Umur

Hingga akhirnya, korban luluh dari rayuan pelaku sehingga terjadi persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini.

” Setelah itu, ternyata pelaku tidak mau menikahi korban hingga akhirnya pihak keluarga tahu dan melaporkannya ke pihak kepolisian,” katanya.

Dari laporan tersebut, pelaku diringkus pada Sabtu (30/10/2021) pukul 22.00 Wita di kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pelaku akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

editor : NMD
sumber : tribunnews.com