JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Selaras dengan pesatnya perkembangan teknologi di sektor perbankan saat ini, keberadaan bank digital semakin marak di Tanah Air.
Seiring dengan perkembangan teknologi itu, bank digital pun menjadi suatu keniscayaan dalam industri perbankan.
Hal itu dikatakan Direktur Riset Center of Reform Economic (CORE) Piter Abdullah kepada media ini.
“Mereka yang tidak menyesuaikan akan tertinggal dan kalah bersaing,” kata Piter Abdullah, di Bali, Senin (1/11/2021).
# Baca Juga :Mulai 1 November 2021 Hari Ini, Ponsel-ponsel Ini Tak Bisa Lagi Akses WhatsApp
# Baca Juga :TAYANG November 2021, Ada 6 Drama Korea Terbaru yang Bisa Kamu Saksikan di Viu
# Baca Juga :Jadi Buruan Kolektor, Uang Koin Jadul Rp100 Dihargai Sebesar ini
Menurut dia, bank digital merupakan era baru dalam industri perbankan. Oleh karenanya, bank besar dinilai perlu berpartisipasi dalam persaingan bank digital.
“Lima sampai sepuluh tahun nanti bank akan menjadi bank digital, karena tuntutan,” ujarnya.
Meskipun saat ini sejumlah bank telah memantapkan namanya sebagai pemenang di industri perbankan, Piter menilai, kehadiran bank digital menjadi awal persaingan baru di industri tersebut.
“Sekarang ini benar-benar start baru. Persaingan baru di era digital. Ini membuat semua bank bersaing di start yang sama,” ucapnya.
Sebagai informasi, mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, bank digital merupakan Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha yang utamanya melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat (KP), atau dapat menggunakan kantor fisik yang terbatas.
editor : NMD
sumber : kompas.com







