Yani Helmi : Penerimaan Pajak Air Permukaan Rendah Akibat Akses Masuk ke Perusahaan di Tanbu Sulit

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Yani Helmi mengatakan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) masih rendah akibat terkendala sulitnya akses masuk ke lingkungan perusahaan atau wajib pajak di Kabupaten Tanah Bumbu.

“Penerimaan Pajak Air Permukaan masih rendah karena Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) sulit masuk ke dalam lingkungan perusahaan atau wajib pajak. Itu salah satu kendala yang dialami saat ini,” katanya, saat bertemu Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dan jajaran, Jumat (29/10/2021) lalu.

BACA JUGA:
Gandeng Daerah, Bakeuda Kalsel Naikkan Target Pendapatan Pajak Air Permukaan Rp 40 Miliar di 2022

BACA JUGA:
Sosper Pajak Daerah ke Pelosok Tanah Bumbu dan Pesisir Kotabaru, Paman Yani Takjub Antusiasme Warga

Kedatangan Komisi II DPRD Kalimantan Selatan bersama Badan Keuangan Daerah provinsi ke Tanah Bumbu untuk melakukan koordinasi terkait pendapatan daerah yang berasal dari PAP dengan Badan Pengelolaan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Kedatangan rombongan Komisi II ini, disambut Bupati Tanah Bumbu dr HM Zairullah Azhar dan sekretaris daerah setempat H Ambo Sakka serta SKPD terkait di Batulicin, Tanah Bumbu.

Ketua rombongan Muhammad Yani Helmi mengatakan, agar potensi di sektor Pajak Air Permukaan (PAP) mampu direalisasikan secara optimal, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota perlu saling bahu membahu.

Tentunya, kata Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani, hasil yang diterima Pemprov Kalsel akan dibagi ke kabupaten/kota melalui dana bagi hasil PAP dengan besaran masing-masing 50%.

“Kita coba untuk mengolaborasikan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel. Dan hal yang sangat membahagiakan, Kabupaten Tanbu bersedia siap membantu walaupun dalam kondisi refocusing anggaran dan lain sebagainya,” ujar Paman Yani di Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jumat (29/10/2021).