MEDAN, KALIMANTANLIVE.COM – Bermula dari bisnis penyewaan “dump truck” dengan sekelompok orang membuat anggota Polsek Medan Timur mengalami penganiayaan.
Kasus penganiayaan terhadap seorang anggota polisi yang bertugas di Polsek Medan Timur serta perusakan rumah, mobil dan sepeda motor oleh sekelompok orang pada Jumat (22/10/2021) di Perumahan Kalpataru Indah tersebut berhasil diungkap di Polrestabes Medan pada Senin (1/11/2021) sore.
Setelah kejadian, petugas Polrestabes Medan sudah mengantongi nama-nama para pelaku yang bermula dari penyewaan “dump truck”
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan kasus ini bermula dari usaha penyewaan dump truck antara korban berinisial EDS dengan rekannya berinisial H dan D.
Selama prosesnya ada ketidaksepakatan.
# Baca Juga :BREAKING NEWS Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 173 Perwira, Kapolda Kalteng Baru Irjen Nanang Avianto
# Baca Juga :ISTRI Pamer Uang di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot, Kapolda Sumut Sebut Soal Hedonisme
# Baca Juga :ISTRI Pamer Uang di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot, Kapolda Sumut Sebut Soal Hedonisme
Selanjutnya, H dan D bersama dua rekannya melakukan penagihan ke kediaman EDS untuk membicarakan pembagian hasil pekerjaan yang mereka lakukan bersama.
Selama proses penagihan tersebut terjadi komunikasi yang tidak baik.
“Keluar kata-kata tidak pantas. Sehingga terjadilah keributan antara kelompok EDS dengan H dan D yang datang dengan dua rekannya,” katanya.
Melihat situasi tak berimbang, H, D dan dua rekannya pergi dari rumah EDS.
Selang beberapa jam kemudian. H dan D kembali mendatangi rumah EDS dengan beberapa kelompok orang dengan menggunakan kendaraan roda dua empat, namun saat itu EDS tidak di rumah.
“Dan dari keterangan yang didapatkan, yang bersangkutan saat itu sedang bersama adiknya yang kebetulan anggota Polsek Medan Timur,” katanya.







