INI DAFTAR Kapolres yang Dicopot, Kapolri Jenderal Listyo Sigit: Tak Mampu Bersihkan Ekor Kepalanya Saya Potong

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Dengan alasan penyegaran di tubuh Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira tinggi dan perwira menengah.

Mutasi serta pencopotan pejabat bermasalah dilakukan Korps Bhayangkara pada akhir Oktober 2021.

Mutasi itu termaktub dalam empat surat telegram (STR) yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri pada 31 Oktober. Total 173 perwira yang dimutasi.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa hal tersebut senada dengan semangat Listyo membenahi internal Polri dengan memotong pimpinan di suatu kesatuan yang bermasalah.

# Baca Juga :BREAKING NEWS Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 173 Perwira, Kapolda Kalteng Baru Irjen Nanang Avianto

# Baca Juga :ISTRI Pamer Uang di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot, Kapolda Sumut Sebut Soal Hedonisme

# Baca Juga :VIRAL YouTube Polisi Azani Anaknya yang Baru Lahir Lewat Telepon, saat Kejar DPO Teroris di Poso

Daftar Kapolres yang Dicopot ada diakhir artikel

“Ya, Benar (penerbitan telegram). Penyegaran organisasi dan Komitmen Bapak Kapolri yang salah dicopot,” kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (1/11).

Tercatat dari keseluruhan telegram, ada tujuh pejabat yang dicopot dari jabatannya dalam rangka evaluasi.
Mereka ialah Dirpolairud Polda Sulbar, Kombes Pol Franciscus X. Tarigan yang dipindah sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Lalu sejumlah Kapolres, seperti Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut AKBP Deni Kurniawan; Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah; Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso; Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana; Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar; dan Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.

Evaluasi jabatan itu terkait dengan beberapa kasus yang melibatkan polisi beberapa hari terakhir, misalnya:

1. Kapolres Luwu Utara dicopot usai Kasat Reskrim AKP Amri diduga menembak tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran yang sempat buron berinisial IL (30) saat sudah ditangkap.

Kasus ini terjadi pada 9 Oktober 2021 lalu. Pelanggaran itu berbuntut panjang hingga akhirnya Kasat Reskrim dicopot dari jabatannya. Kini Kapolri turut mencopot Kapolres sebagai pimpinan di Polres tersebut.

2. Kapolres Nunukan dicopot usai kedapatan menganiaya seorang anak buahnya yang merupakan bintara di Polres. Aksi itu terekam kamera CCTV yang disebar oleh korban.

Pemicu pemukulan terjadi saat Kapolres tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKBG) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.

Namun, di tengah acara terdapat gangguan teknis yang membuat ia memanggil korban. Korban tak merespons hingga akhirnya Kapolres tak terima dan melakukan pemukulan.