PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Pemakaian alat perekam data transaksi pembayaran pajak hotel dan restoran secara daring mulai diterapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanahlaut (Tala).
Kalangan warga Tanahlaut pun merespons positif inovasi tersebut.
“Saya orang kecil kurang begitu paham soal itu. Ya semoga saja semuanya bisa menambah keuangan daerah agar pembangunan bisa makin banyak lagi,” ucap Solihin, warga Pelaihari, Selasa (2/11/2021).
Pekerja swasta ini mengatakan kondisi ekonomi saat ini masih terasa berat karena dampak pandemi covid-19 masih terasa. Karenanya dirinya berharap pemerintah terus membikin banyak terobosan agar keadaan cepat membaik.
# Baca Juga :JADWAL Liga Champions Malam Ini, Barcelona Hadapi Laga Wajib Menang, Kejar Finis di Urutan Dua
# Baca Juga :TERUNGKAP, 3 Oknum Perwira Polisi yang Pesta Narkoba, Booking Mahasiswi Rp 11 Juta Lalu Beri Ekstasi
# Baca Juga :SOSOK Calon Panglima TNI? Nama Baru Dikirim ke DPR Bila Jokowi Pulang dari KTT G-20
Inovasi tersebut secara resmi telah diluncurkan (launching) oleh Bupati Tala HM Sukamta Senin kemarin. Secara simbolis alat rekam data tersebut diterima oleh salah satu pengelola rumah makan ternama di kawasan Parit, Pelaihari.
Sukamta cukup bangga dengan terobosan yang dilakukan Bapenda bekerjasama dengan Bank Kalsel Cabang Pelaihari tersebut.
Bahkan ia berharap penerapannya dapat diperluas pada sektor lain seperti pemanfaatan air bawah tanah.
Kepala Bapenda Tala H Surya Arifani mengatakan sementara saat ini pemakaian alat tersebut memang masih terbatas yakni sepuluh unit. Namun secara bertahap akan terus ditambah.
Fokusnya memang masih pada pelaku usaha hotel dan restoran. Selanjutnya akan menyentuh pelaku usaha kuliner ‘kluster’ menengah ke bawah seperti rumah makan atau warung makan.
“Bahkan warung makan bertenda pun seperti seafood juga kami rencanakan untuk optimalisasi pajak dari sektor kuliner menggunakan alat kem data transaksi pembayaran pajak hotel/restoran,” sebutnya.







