SURABAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Terungkap dalam sidang, oknum perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya yang diduga pesta narkoba di Surabaya di kamar hotel ternyata melakukan hal ini.
Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu, memasuki masa persidangan.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.
Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.
# Baca Juga :BREAKING NEWS Kapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 173 Perwira, Kapolda Kalteng Baru Irjen Nanang Avianto
# Baca Juga :ISTRI Pamer Uang di TikTok, Kapolres Tebing Tinggi Dicopot, Kapolda Sumut Sebut Soal Hedonisme
# Baca Juga :Gara-gara Bisnis Dump Truck, Anggota Polsek Medan Timur Dibacok Sekelompok Orang yang Menagih Bagian
Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.
CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.
CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.
“Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar),” ucap CC dalam persidangan.
Tak lama kemudian Iptu Eko Julianto menghubungi CC.
JPU Rakmad Hari Basuki minta CC untuk menceritakan detail kejadian di kamar hotel tersebut.
CC mengaku dihubungi terdakwa Eko untuk datang di kotel sekitar pukul 22.00 WIB.
“Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi,” ungkap CC.
CC tidak bisa menolak narkoba itu karena Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi booking.
“Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party (pesta narkoba) di situ,” terang CC.
Saat penggerebekan, CC sedang berada di ruang tengah.
“Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar. Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum,” ujarnya.
Setelah penggeledahan, anggota Paminal dari Mabes Polri menemukan sejumlah pil ekstasi.
“Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif,” terang CC.







