Menurut Lutfi, berdasarkan Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat, ada lima provinisi yang masih tinggi penyebaran pandemi Covid-19-nya, yakni DKI Jakarta (1.062 kasus baru), Jawa Barat (421 kasus baru), Riau (380 kasus baru), Sumatera Barat (300 kasus baru), Jawa Timur (289 kasus baru).
Dengan demikian, selama masa PPKM, para penumpang pesawat dari lima daerah tersebut yang masuk ke Kalsel harus menjalani isolasi mandiri selama lima hari di tempat khusus dan baru boleh beraktivitas kembali setelah hasil tes swab PCR dinyatakan negatif.
Sebelumnya, status PPKM di Kota Banjarmasin dan sejumlah daerah lain di Kalsel turun ke level 2 menyusul berkurangnya pasien positif Covid-19 di seluruh rumah sakit di Kalsel.
Penulis : Eep
Editor : Elpian










