KALIMANTANLIVE.COM – Seorang mantan kepala desa (kades) berbuat nekat mencabuti tiang lampu jalan yang membuat jalan di desanya jadi kurang penerangan.
Adalah Sulhan, mantan kades Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah ini mengaku terpaksa mencabuti ratusan tiang lampu jalan yang dia dirikan selama menjabat.
Sulhan mengaku aksinya itu dilakukan karena sakit hati difitnah telah melakukan korupsi oleh lawan politiknya.
“Hari ini sudah 100 tiang beton saya angkut pulang. Sisanya segera. Saya sakit hati dituduh korupsi Dana Desa dan tidak punya sumbangsih selama 12 tahun menjabat. Padahal pemasangan 125 tiang lampu pakai dana pribadi saya. Per tiang habis Rp 3 juta,” kata Sulhan saat dihubungi melalui ponsel, Rabu (3/11/2021).
# Baca Juga :PREDIKSI LINE UP Persela vs Persib Liga 1 Hari Ini, Esteban Absen Marc Klok Main, LIVE Indosiar
# Baca Juga :Diduga Promosi Judi Online, Shandy Aulia Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
# Baca Juga :INILAH Jenis Pasir Kucing Beserta Keunggulannya yang Wajib Diketahui Anabul atau Cat Lover
Sebelum mencabut tiang-tiang itu, Sulhan terlebih dahulu meminta beberapa orang suruhannya memutus aliran listrik.

Sulhan sebetulnya tak sampai hati melakukan aksinya itu. Pasalnya, setelah tiang-tiang lampu itu dicabut, lokasi di sekitar minum penerangan.
Namun demikian, Sulhan terlanjur sakit hati dan tak terima telah difitnah dan akhirnya kalah saat pemilihan kepala desa.
Dirinya mengaku sudah menunggu itikad baik dari lawan politiknya, namun ternyata hal itu tak segera muncul.
“Sebetulnya saya kasihan warga. Pengennya selesai baik-baik toh saling memaafkan itu baik, namun tak ada itikad baik dari Kades Guwo sekarang. Bahkan Pak Kapolsek sudah saya minta mediasikan di rumah tapi dia tak datang,” kata Sulhan.
Sementara itu, Kepala Desa Guwo Sutaji menjelaskan, pencabutan ratusan tiang lampu oleh Sulhan memang berdampak kurangnya penerangan di sejumlah titik.







