Razia ODOL di Jorong Tanahlaut, Belasan Kendaraan Bermotor Terjaring karena Sejumlah Pelanggaran

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penertiban kendaraan bermotor yang kelebihan muatan dan ukuran dimensi yang tidak sesuai.

Dikatakan Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono, pihaknya akan terus begerak menertiban over dimension over load (ODOL).

Pasalnya sosialisasi mengenai hal tersebut telah dilakukan sejak lama.

Karenanya bagi yang tak mengindahkan, maka bakal langsung ditindak.

“Terkini kami melakukan razia ODOL Selasa kemarin di wilayah Kecamatan Jorong,” sebut Gentry kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (4/11/2021).

# Baca Juga :Rincian DAK dan Dana Desa yang Disalurkan KPPN Tanjung untuk Tabalong, Balangan & HSU

# Baca Juga :Petani di Tapin Ngaku Nyari Rp150 Ribu Sehari Mudah, Harga Karet Menyentuh Level Rp9.700

# Baca Juga :PREDIKSI LINE UP Persela vs Persib Liga 1 Hari Ini, Esteban Absen Marc Klok Main, LIVE Indosiar

Pada razia tersebut pihaknya menggandeng Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Tala dan Kodim 1009/Tanah Laut.
Wilayah yang disasar yakni jalan raya A Yani jalur Pelaihari-Kintap.

“Kemarin baru sempat razia di wilayah Kecamatan Jorong, di depan warung-warung penjual ikan kering dekat SPBU. Keburu hujan sehingga razianya tak lama,” paparnya.

Padahal, lanjut Gentry, saat itu pihaknya akan hunting hingga ke wilayah Kecamatan Kintap.

Namun lantaran turun hujan cukup deras menyebabkan rencana tersebut tertunda.

Pejabat eselon II di Bumi Tuntung Pandang ini menyebutkan pada giat razia tersebut sebanyak 14 unit kendaraan bermotor yang terjaring atau ditilang.

Meliputi truk yang over load dan tidak ada kir, pajak kedaluwarsa, serta SIM kedaluwarsa.

Baca juga: Datu Manggasang Curhat Soal Meratus Tersisa dan Dampak Bagi Pariwisata Kabupaten HST

Baca juga: Kasus Pembacokan Terhadap Jurkani di Kabupaten Tanbu Telah Dilimpahkan ke Jaksa

Selain kendaraan roda empat, juga ada beberapa pengendara roda dua yang turut kena tilang.

“Sebagian barang bukti (kendaraan bermotor) kami titipkan di Polsek Jorong dan untuk sepeda motor dibawa ke Polres Tala,” sebut Gentry.

Ia menuturkan razia digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban angkutan barang.