Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual, Mahasiswi Universitas Riau Malah Diejek dan Diancam Pihak Jurusan

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Ini mungkin kata yang cocok bagi mahasiswi Hubungan Internasional Universitas Riau (Unri) ini, pasalnya ia menjadi korban pelecehan seksual saat melakukan bimbingan proposal skripsi.

Namun saat mengadukan kasus yang dialaminya korban malah diintimidasi dan ditertawakan oleh pihak jurusannya.

Peristiwa ini terjadi saat korban meminta bantuan kepada salah satu dosen di jurusannya untuk mengadukan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke Ketua Jurusan dan meminta pergantian pembimbing proposal.

“Saya meminta beliau untuk menemani saya untuk menemui ketua jurusan untuk melaporkan kasus ini dan agar bisa mengganti pembimbing proposal saya,” kata mahasiswi tersebut dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @mahasiswa_universitasriau, Kamis (4/11).

Namun, dosen yang dimintai bantuan tersebut meminta agar korban menemuinya terlebih dahulu.

# Baca Juga :FAKTA Calon Panglima TNI: Sifat Sederhana Andika dari Sang Ayah, Perwira yang Tak Punya Mobil Pribadi

# Baca Juga :CINTA Sehidup Semati, Vanessa Angel dan Febri Andriansyah Dikubur Satu Liang Lahat, Nasib Sang Sopir?

# Baca Juga :Alasan DPR Tak Bahas Dugaan Kasus HAM Andika Perkasa di Papua, 14 LSM Malah Pilih KSAL Yudo

Saat korban sudah sampai di rumah Ketua Jurusan, ia disuruh berputar balik dan menemui dosen tersebut di kedai kopi.

Di kedai tersebut, dosen itu justru menekan korban untuk tidak mengadukan kasus ini pada Ketua Jurusan.
Tidak hanya itu, dosen tersebut bahkan mengancam korban sambil menyuruhnya bersabar dan tabah atas peristiwa itu.

“Ia mengancam saya dengan kata-kata seperti, ‘jangan sampai gara-gara kasus ini Bapak SH nanti bercerai dengan istrinya’,” tutur mahasiswi tersebut menirukan dosennya.

“Beliau mencoba menghalang-halangi saya untuk mendapatkan keadilan atas perlakuan tidak pantas yang diberikan Pak SH kepada saya,” tambahnya.

Menurut korban, ia dan dosen tersebut kemudian bertemu dengan Ketua Jurusan setelah salat Jumat. Di depan Ketua Jurusan itu dosen tersebut kemudian menyalahkan kecerobohan korban karena melakukan bimbingan tanpa menggunakan SK.

“Dia mementingkan persyaratan SK ketimbang kasus pelecehan seksual yang saya terima oleh Bapak SH,” ujarnya.