KALIMANTANLIVE.COM – Kepala Staf Angkatan (KSAD) Jenderal Andika Perkasa menjadi calon tunggal Panglima TNI pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Selain itu Komisi I DPR RI juga memberi lampu hijau kepada Jenderal Andika Perkasa menjadi orang nomor satu di TNI.
Bahkan ketika sebagian ormas tidak setuju Andika Perkasa jadi Panglima TNI karena dianggap terlibat dalam pelanggaran HAM di Papua, Andika Perkasa tak gentar dan tetap maju.
Andika Perkasa mengaku terbuka dan tak takut jika memang ada kasus pelanggaran HAM di Papua yang menjeratnya.
Sebelumnya, sejumlah organisasi sipil sebelumnya menolak Presiden Joko Widodo yang mengusulkan nama Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.
Pasalnya, nama Andika sempat dikaitkan dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay pada 2001 silam.
Menanggapi hal itu, Andika mengaku terbuka dengan tudingan sejumlah pihak yang mengaitkan dirinya dalam kasus tersebut.
Dia mengaku tak ragu maupun takut dengan tudingan itu.
“Saya benar-benar terbuka kalau memang ada. Monggo, enggak ada keraguan atau ketakutan,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Jakarta, Sabtu (6/11).
# Baca Juga :FIT and Proper Test Calon Panglima TNI, Jenderal Andika Minta Sesi Pertanyaan Secara Tertutup
# Baca Juga :FAKTA Calon Panglima TNI: Sifat Sederhana Andika dari Sang Ayah, Perwira yang Tak Punya Mobil Pribadi
Namun demikian, calon Panglima TNI itu tak menjelaskan atau membantah lebih jauh soal dugaan kasus HAM yang dialamatkan kepadanya.
Imparsial, salah satu organisasi yang tergabung dalam koalisi itu, sebelumnya menilai pengajuan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI, menunjukkan bahwa presiden tidak memiliki komitmen terhadap penegakan HAM secara serius sebagaimana komitmen politiknya.
Peneliti Imparsial Hussein Ahmad menyebut seharusnya Jokowi menggali informasi secara komprehensif terhadap nama-nama yang memenuhi kriteria pencalonan Panglima TNI.
Di sisi lain, koalisi juga menyoroti laporan harta kekayaan Andika yang hampir menyentuh Rp180 miliar.
Menurut Hussein, hal ini harus dijelaskan secara gamblang, sehingga penting untuk dilakukan audit harta kekayaan Andika Perkasa oleh KPK.
“Terlebih lagi Jenderal Andika Perkasa disebut belum pernah melaporkan LHKPN sebelumnya padahal kapasitas yang bersangkutan adalah pejabat tinggi negara,” ujarnya.
Meski demikian, DPR berkali-kali telah memastikan tak akan mengungkit isu-isu yang jadi sorotan terkait Andika. Baik dugaan pelanggaran HAM maupun harta kekayaan menantu mantan Kepala BIN AM Hendropriyono itu.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut bahwa kasus dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Andika telah melalui proses peradilan dan telah diputus, dan tak membuktikan keterlibatan Andika dalam kasus tersebut.







