JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Sampai saat ini, penggunaan Sinovac sebagai vaksin Covid-19 baru bisa dilaksanakan bagi anak usia 6 tahun ke atas.
Padahal, anak usia 3 tahun ke atas juga rentan tertular atau menularkan virus corona (Covid-19).
Untuk itu Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan masih menunggu data lebih lengkap untuk penggunaan vaksin Sinovac bagi anak usia 3 tahun ke atas.
“Untuk Sinovac kami tunggu data lebih lengkap lagi untuk bisa diberikan pada anak usia 3 tahun ke atas. Karena memang usia tersebut lebih rentan, saya kira butuh data lebih lengkap lagi ke depannya,” kata Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (8/11).
# Baca Juga :SIAP-siap Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Kapan Diberikan? Ini Penjelasan Satgas
# Baca Juga :Pemuda Ini Meyakinkan Penumpang Bisa Naik Kapal Tanpa Vaksin dan Antigen, Ternyata
# Baca Juga :Warga Rusia Ragukan Vaksin, Sebabkan Tingkat Kematian akibat Covid-19 Melonjak, Moskow Lockdown
Penny melanjutkan, BPOM juga masih memproses penerbitan izin penggunaan darurat untuk vaksin Sinopharm dan Pfizer agar bisa disuntikkan ke anak 5 hingga 11 tahun. Menurut dia, penggunaan Pfizer dan Sinopharm untuk anak 5-11 tahun sudah dilakukan di Amerika Serikat.
Namun, untuk bisa digunakan di Indonesia, BPOM masih menunggu sejumlah proses registrasi agar bisa segera diterbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA).
“Sedang dalam proses juga vaksin Sinopharm, Pfizer. Sudah dapat EUA melalui USFDA, kami sedang tunggu untuk segera diregristrasikan di BPOM untuk dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelas Penny.
“Kalau kami sudah dapat datanya akan juga mendapatkan EUA untuk penggunaan pada anak 5 tahun ke atas,” kata dia menambahkan.
Menurut Penny, salah satu fokus pemerintah dan BPOM pada 2022 adalah program vaksinasi pada anak. Pasalnya, saat ini pembelajaran tatap muka di sekolah juga sudah mulai berjalan rutin.







