Mabes Polri pun mengirimkan tim asistensi dan pengecekan terhadap prosedur penyidikan kasus itu. Akhirnya, kepolisian setempat membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan pencabulan yang terjadi terhadap tiga orang anak itu.
“Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 Oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses penyelidikan,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Oktober lalu.
Ia menyebutkan bahwa penyelidikan tersebut akan difokuskan pada waktu atau tempat kejadian perkara antara tanggal 25 hingga 31 Oktober 2019. Sebelumnya, terdapat dua versi hasil visum berbeda yang dimiliki oleh kepolisian dan kemudian dibandingkan dengan hasil tes kesehatan dari pihak keluarga.
editor : NMD
sumber : CNNIndonesia.com










