Perempuan Hamil 4 Bulan dan Seluruh Keluarganya Tewas Terpanggang di Rumahnya, Ini Penyebabnya

TANGERANG, KALIMANTANLIVE.COM – Empat orang dalam satu keluarga tewas bersama-sama di dalam rumah yang terbakar, Selasa (9/11/2021) kemarin.

Peristiwa mengenaskan ini terjadi di Kompleks Perumahan Metland Puri, Blok B 7, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Keempatnya merupakan pasangan suami istri Johan (35) dan Elvina (31).

Lalu Jason anak mereka yang berusia 5 tahun dan perempuan berusia sekitar 60 tahun yang merupakan orangtua korban Elvina.

# Baca Juga :Duel Pamungkas Rossi vs Marquez vs di MotoGP Valencia Gagal Terwujud, Baby Alien Penyebabnya

# Baca Juga :Wamen BUMN Sebut Secara Teknis Garuda Bangkrut, Utang Rp 138 T dan Penyebab Lainnya

# Baca Juga :MENGKHAWATIRKAN! WHO Sebut Covid Melonjak di 53 Negara Eropa, Mencapai 78 Juta Kasus

Dari hasil pemeriksaan jenazah di RSUD Kabupaten Tangerang diketahui bahwa korban tewas Elvina sedang mengandung atau hamil 4 bulan.

Hal itu dikatakan Staf Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang dr Lilik, Selasa.

Ia mengatakan salah satu wanita yang menjadi korban meninggal dunia tersebut sedang dalam kondisi hamil.

“Dari hasil identifikasi, satu korban wanita berusia 31 tahun diketahui sedang dalam kondisi hamil 4 bulan,” ujar dr Lilik saat diwawancarai awak media, Selasa (9/11/2021).

“Seluruh korban meninggal dunia itu satu keluarga, ayah, istri, anak dan mertua,” jelasnya.

Lilik menjelaskan seluruh korban meninggal dunia ditemukan dalam kondisi hangus terbakar, dengan kondisi luka bakar hampir mencapai 100 persen.

“Kondisi korban sudah hangus terbakar. Saat dibawa ke sini kondisinya memang sudah gosong,” kata dia.

“Luka bakar yang dialami korban itu hampir 100 persen,” imbuhnya.

Menurut Lilik, hal tersebut diketahui usai dilakukan visum pada jenazah korban.

Pihak keluarga sudah mengambil jenazah korban yang terbakar karena proses identifikasi telah selesai dilakukan.

“Kalau dari pihak kepolisian hanya meminta kita melakukan visum luar saja saat ini,” ucapnya.

“Nanti setelah hasil visum telah keluar, baru jenazah para korban boleh diambil atau dibawa sama pihak keluarga,” kata Lilik.

editor : NMD
sumber : tribunnews.com