Yani Helmi : Perusahaan Korporasi Ikut Babat Hutan Mangrove di Kelumpang Selatan Kotabaru

Kerusakan hutan mangrove yang merupakan benteng alam untuk menjaga pesisir pantai dari gelombang dan intrusi air laut, memang menjadi persoalan yang kompleks.

Menurut Yani Helmi, bagi penduduk di Kelumpang Selatan, keberadaan mangrove untuk menjaga kelestarian biota laut seperti kepiting rajungan.

Hutan mangrove, lanjut dia, merupakan hibatat atau tempat berkembang biaknya biota laut seperti kepiting, udang dan ikan kecil.

BACA JUGA:
Yani Helmi : Penerimaan Pajak Air Permukaan Rendah Akibat Akses Masuk ke Perusahaan di Tanbu Sulit

“Kini hutan mangrove yang sebelumnya luas terbentang, dibabat dan disulap menjadi kolam budidaya ikan,” katanya.

Paman Yani menyebtkan, dirinya tak mau kawasan pesisir Kalsel tenggelam seperti kawasan ibukota yang kerap dilanda banjir rob.

“Kalau terus dibiarkan, garis pantai akan semakin menjorok ke daratan. Ini bahaya,” tambahnya.

Wakil rakyat dari Partai Golkar menegaska untuk mengatasi kerusakan hutan mangrove tidak bisa kita lakukan sendiri.

“Harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten sehingga bisa terlaksana dengan baik,” lanjut dia.

Kalau kerusakan hutan mangrove dibiarkan, lanjut dia, akan terjadi dampak banjir rob seperti di Kalimantan Barat.

“Sudah dua minggu air tetap bertahan seperti di Kabupaten Ketapang, dan seperti di pesisir Pulau Jawa, Semarang, Demak, Cirebon sudah jadi laut. Akankah kita seperti itu,” ujarnya.

Paman Yani menambahkan pemerintah harus hadir apabila terjadi pelanggaran pada pembukaan tambak di hutan mangrove, misalnya, kawasan yang dibuka itu merupakan kawasan lindung sesuai aturan pusat maupun kepala daerah.

“Kalau kita tegak lurus dengan aturan, orang juga tidak akan berani eksodus membabat lahan mangrove di pesisir Kotabaru,” ujarnya.