Sementara itu dikutip dari beberapa laman resmi rumah sakit milik pemerintah daerah atau RSUD, harga tes PCR ditetapkan sebesar Rp 495.000 atau sesuai dengan harga patokan tertinggi dari Kementerian Kesehatan.
Hal yang sama juga berlaku di banyak rumah sakit swasta. Harga tes PCR menggunakan patokan tertinggi pemerintah, yakni sebesar Rp 495.000.
Beberapa rumah sakit menetapkan biaya tes PCR lebih rendah, yakni kisaran Rp 450.000 hingga Rp 475.000. Selain rumah sakit, klinik, dan laboratorium, tes PCR juga diselenggarakan beberapa maskapai penerbangan.
Maskapai Lion Air Group menurunkan harga tes PCR untuk penumpangnya. Biaya tes Covid-19 yang semula dipatok Rp 285 ribu turun menjadi Rp 250 ribu.
Selain penetapan biaya tes PCR, Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif tertinggi tes antigen menjadi Rp 99 ribu untuk di Pulau Jawa serta Rp 109.000 untuk di luar Pulau Jawa.
Ini artinya penyedia layanan tes antigen harus mematok harga tes tidak lebih dari batas harga tersebut.
Turun lagi jadi Rp 275.000
Setelah dibanjiri kritik masyarakat, pemerintah kembali menurunkan biaya tes PCR. Tarif tes PCR yang sebelumnya berada di kisaran Rp 450.000 – Rp 550.000, kini ditetapkan menjadi Rp 275.000 untuk wilayah Jawa-Bali.
Sementara, untuk wilayah luar Jawa-Bali, pemerintah mematok tarif maksimal sebesar Rp 300.000. Angka tarif tes PCR yang baru ini sangat jauh berbeda dibandingkan awal pandemi Covid-19.
# Baca Juga :Gorong-gorong Ambruk Dihantam Arus Deras, Jalur Palangkaraya-Sampit Kalteng Putus
# Baca Juga :Kapolres Tabalong Sebut 100 Persen Edukatif dan Simpatik saat Gelar Operasi Zebra Intan 2021
# Baca Juga :Warga HSS Diminta Waspada, Kenaikan Air Bendungan Amandit Capai Warna Kuning Akibat Hujan Deras
# Baca Juga :SIARAN Langsung Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Eropa, Irlandia Utara vs Italia, LIVE Mola TV
Dalih pemerintah
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi angkat bicara terkait perbedaan harga ini.
Nadia mengatakan, tarif tes PCR bergantung pada kondisi pasar dan dievaluasi sesuai dengan perkembangannya. Di awal pandemi, jenis reagen dan viral transport medium (VTM) jumlahnya terbatas.
“Jenis reagen, bahan habis pakai, VTM juga terbatas dan alat PCR juga jenisnyaa terbatas,” kata Nadia.
Nadia menyebutkan, semakin lama jenis dan merek komponen tersebut semakin bertambah banyak sehingga ketersediaan terus meningkat. Kondisi ini menyebabkan tarif PCR bisa semakin terjangkau seperti saat ini.
“Semakin banyak reagen yang masuk dan harga terus bersaing,” ujar dia.
Dengan turunnya harga PCR ini, pemerintah juga berencana menjadikannya sebagai syarat wajib untuk semua jenis transportasi. Untuk saat ini, baru pelaku perjalanan udara yang diwajibkan membawa hasil negatif Covid-19 tes PCR.
“Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru,” Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
editor : NMD
sumber : kompas.com







