BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Rapat Pembahasan RAPBD Provinsi Kalsel 2022 antara Tim Anggaran Pemerindah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Kalsel tertunda karena tidak diakomodirnya Pokok Pikiran (Pokir) yang mereka usulkan.
Anggota Banggar DPRD Kalsel sempat mengancam walkout dan akhirnya minta rapat diskor karena tidak adanya titik temu terkait Pokir yang mereka sampaikan kepada Pemrov Kalsel.
“Saya mengusulkan agar rapat disekor agar pemerintah mempunyai waktu untuk merumuskan masalah Pokir” kata Ardiansyah dari Fraksi Partai PKS.
BACA JUGA:
Sinkronisasi Bappeda Kalsel, Komisi IV DPRD Kalsel Harapkan Pokir Jadi Prioritas Utama
BACA JUGA:
Legislator DPRD Kalsel Yani Helmi Desak Pemerintah Restorasi Hutan Mangrove di Pesisir Kalsel
Kepala Bappeda Kalsel Fajar Desira mengatakan dari sekitar 1.100 lebih pokok pikiran (Pokir) yang diusulkan anggota DPRD Kalsel, hanya tersisa sebanyak 303 usulan setelah melalui empat kali tahapan seleksi.
“Pertama seleksi oleh Sekwan, kedua Bappeda, ketiga SKPD dan terakhir TAPD, sisanya 303 Pokir,” katanya kepada wartawa usai Rapat TAPD Provinsi Kalsel dengan Badan Anggaran DPRD Kalsel, Senin (15/11/2021).
Menurut Fajar, dari 303 Pokir itu ditelah lagi disesuaikan dengan RPJMD (Rencana Pembanguna Jangka Menengah Daerah) dan kemampuan keuangan daerah.
“Total kegiatan yang terakomodir dari 303 Pokir ada sebanyak 150-an dan sisanya masih dalam pembahasan. Sedangkan total anggarannya saya tidak hapal,” jelasnya.
Pokir dewan kata Fajar, diatura Permendagri Nomor 86 tahun 2017. Jadi pokir sudah harus sudah masuk dalam usulan satu minggu sebelum Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) di Bulan April. Pokir dewan masuk dalam sistem aplikasi pembangunan daerah (SAPD). Jadi dalam aplikasi terlihat semua usulan dewan, siapa mengusulkan apa.
Terkait sikap anggota DPRD Kalsel di Rapat Pembahasan RAPBD bersama Badan Anggaran Dewan yang terkesan memaksakan agar semua Pokir yang mereka usulkan bisa diakomodir, menurut Fajar pihaknya tetap berpegang pada aturan.
“Kita sesuai aturan, yang dimasukkan adalah usulan Pokir sebelum Musrenbang,” ujarnya.










